masukkan script iklan disini
Pemerintah Melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali mengundangkan Regulasi Baru Perkoperasian yaitu PermenKop dan UKM No. 09 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian. Pembinaan didalamnya meliputi juga Kaderisasi karena sesungguhnya Kaderisasi Adalah Koentji
Dengan diberlakukannya Permen 9 Tahun 2018 ini maka sejumlah Regulasi terkait dinyatakan secara resmi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.